Selasa, 14 Desember 2010

Sabtu, 12 Juni 2010

Kajian kemuslimahan bersama Ustdzah Mimi di IEC tanggal 110610

  1. Rasul dan para sahabat sudah mempersiapkan Ramadhan 6 bulan sebelumnya. Puasa yaitu menahan diri dari syahwat baik syahwan lahir maupun syahwat bathin dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Hukum puasa sunah ada 4 yaitu wajib, sunnah, makruh dan haram:
  • Wajib yaitu puasa pada bulan Ramadhan dan puasa nadzar. Untuk puasa nadzar jika kita meninggal sebelum sempat membayar puasa nadzar maka harus dibayar oleh ahli warisnya.
  • Sunnah. seperti puasa kafarat, puasa pada hari-hari yang disunahkan untuk berpuasa yaitu puasa senin kamis, puasa ayamul bidh, puasa daud dll.
  • Makruh seperti puasa pada hari yang diragukan. misalnya tanggal 30 sya'ban adalah hari yang ragu-ragu apakah sudah masuk bulan ramadhan atau belum.
  • Haram yaitu puasa pada 2 hari raya (hari raya idul fitri dan idul adha), hari-hari tasyrik.
2. wanita haid dan nifas tidak melakukan puasa. disaat kita sedang berhadats kemudian kita sudah bersih menjelang waktu imsak maka sahur saja dahulu setelah itu baru mandi.
3. keringan untuk tidak berpuasa pada wanita yang hamil dan menyusui serta orang yang sudah tua.
4. suntik juga boleh pada saat puasa selain itu berkumur-kumur juga boleh pada saat puasa tapi jangn terlalu dalam.
5. orang-orang yang wajib membayar qadha puasa adalah orang yang makan dan inum dengan sengaja, haid dan nifas, tertelan sesuatu yang menyebabkannya harus berbuka, berhubungan suami istri di siang hari(berpuasa 2 bulan berturut-turut), muntah dengan sengaja, istimlak
6. bulan-bulan yang disunah kan untuk berpuasa seperti pada bulan sya'ban, dll. Maksud dari memperbanyak puasa adalah bukan kita mengkhususkan puasanya pada hari-hari tertentu di bulan tersebut, seperti kita berniat puasa pada hari selasa di bulan sya'ban. tapi yang sebenarnya adalah memeperbanyak puasa di bulan-bulan tersebut yaitu kita berpuasa di hari-hari yang sudah disunahkan untuk berpuasa. seperti kita memperbanyak puasa senin kamisnya di bulan sya'ban atau memperbanyak puasa daud dan ayamul bidh pada bulan-bulan yang disunahkan kita memperbanyak puasa. Jadi tidak mengkhususkan puasa pada hari-hari tertentu yang disunahkan puasa sunah.
Ditambahkan dan di kritik aja jika ada yang salah dan kurang
Wallahualam bissawab..................

Rabu, 09 Juni 2010

bismillahirahmanirrahim

Pengenalan

Teman2 masuk ke blog achan ya...............